Inflasi Kota Pontianak September 2017 0,24 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen, khususnya di daerah perkotaan, Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Di Indonesia, tingkat inflasi diukur dari persentase perubahan IHK dan diumumkan ke publik setiap awal bulan (hari kerja pertama) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Mulai Februari 2014, pengukuran inflasi di Indonesia menggunakan IHK tahun dasar 2012=100. Ada beberapa perubahan yang mendasar dalam penghitungan IHK baru (2012=100) dibandingkan IHK lama (2007=100), khususnya mengenai cakupan kota, paket komoditas, dan diagram timbang, Perubahan tersebut didasarkan pada Survei Biaya Hidup (SBH) 2012 yang dilaksanakan oleh BPS, yang merupakan salah satu bahan dasar utama dalam penghitungan IHK. Hasil SBH 2012 sekaligus mencerminkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dibandingkan dengan hasil SBH sebelumnya.
- Pada September 2017 di Kota Pontianak terjadi inflasi 0,24 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 140,14.
- Inflasi terjadi karena adanya penurunan indeks pada dua kelompok pengeluaran dan kenaikan indeks pada lima kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok bahan makanan -0,45 persen dan kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga -0,01 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks yaitu kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 1,28 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,25 persen, kelompok sandang 0,39 persen, kelompok kesehatan 0,03 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan 0,18 persen.
- Tingkat inflasi tahun kalender September 2017 sebesar 3,96 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (September 2017 terhadap September 2016) sebesar 4,63 persen.