§ Untuk
mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar
(basic needs approach). Dengan
pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi
untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi
pengeluaran. Dengan pendekatan ini, dapat dihitung Headcount Index, yaitu persentase penduduk miskin terhadap total
penduduk.
§ Metode
yang digunakan adalah menghitung Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari dua
komponen yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan
Bukan-Makanan (GKBM). Penghitungan Garis Kemiskinan dilakukan secara terpisah
untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Penduduk miskin adalah penduduk yang
memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan.
§ Garis
Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan
yang disetarakan dengan 2100 kkalori per kapita perhari. Paket komoditi
kebutuhan dasar makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi-padian,
umbi-umbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan,
buah-buahan, minyak dan lemak, dll).
§ Garis
Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan,
sandang, pendidikan, dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non-makanan
diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 jenis komoditi di
perdesaan.
§ Sumber
data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret tahun 2016
adalah data SUSENAS (Survei Sosial Ekonomi Nasional) Kor dan Konsumsi Maret
2016.